Prinsip-Prinsip Akuntansi

Dalam praktiknya, tentunya akuntansi memerlukan suatu penyeragaman dalam penyajian laporan keuangan. Keseragaman diperlukan agar laporan keuangan sebagai basil akhir proses akuntansi dapat dimengerti oleh semua pihak, dan tidak ada perbedaan pemahaman akuntansi antara perusahaan yang satu dengan yang lain.

Untuk itu, suatu prinsip diperlukan dalam praktik akuntansi. Prinsip akuntansi merupakan dasar atau acuan dalam melaksanakan proses akuntansi. Pemakaian prinsip akuntansi memunculkan penilaian secara obyektif terhadap produk akuntansi sehingga tidak menyebabkan terjadinya perbedaan atau permasalahan. Selain itu, laporan keuangan sebagai produk akuntansi haruslah bisa dibaca dan dipahami oleh semua pihak. Karena itu perlu adanya penyeragaman pada prosedur akuntansi. Dan terciptalah prinsip akuntansi yang dikenal dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU).
Prinsip - prinsip akuntansi tersebut, diantaranya :

1. Prinsip Entitas Ekonomi ( Economic Entity Principle)


Prinsip entitas ekonomi disebut juga dengan prinsip kesatuan entitas. Prinsip ini mengakui konsep kesatuan usaha sebuah perusahaan. Maksudny, bahwa suatu perusahaan adalah sebuah kesatuan usaha atau ekonomi yang berdiri sendiri dan terpisah dengan pribadi pemilik ataupun entitas ekonomi lainnya. Arti berdiri sendiri dan terpisah adalah dalam hal aset atau kekayaan perusahaan. Jadi akuntansi menuntut adanya pemisahan aset perusahaan dengan kekayaan pribadi pemilik perusahaan yang bersangkutan. Seluruh pencatatan atas semua transaksi keuangan yang terjadi tidak boleh dicampur antara pencatatan perusahaan dengan pencatatan pribadi pemilik.
Prinsip ini juga berlaku untuk utang atau kewajiban. Antara utang perusahaan dengan utang pribadi pemilik harus terpisah dengan jelas. Prinsip ini menciptakan adanya tanggung jawab yang jelas terhadap keuangan perusahaan.


2. Prinsip Periode Akuntansi ( Period Principle)


Prinsip periode akuntansi disebut juga prinsip kurun waktu. Arti prinsip ini adalah penilaian dan pelaporan keuangan entitas usaha dibatasi oleh periode waktu tertentu. Prinsip ini bertujuan untuk menghasilkan informasi keuangan yang terukur. Periode akuntansi yang umum dipakai dalam menjalankan usaha adalah 1 tahun, yaitu mulai tanggal 1 Januari sampai 31 Desember.


3. Prinsip Satuan Moneter (Unit Monetary Principle)


Prinsip satuan moneter adalah pencatatan transaksi keuangan harus dinyatakan dalam bentuk mata uang tanpa melibatkan faktor-faktor non kuantitatif. Contoh faktor non kuantitatif ini seperti prestasi, mutu, kinerja, strategi usaha, dan sebagainya. Faktor-faktor ini tidak termasuk dalam satuan moneter karena tidak bisa dinilai maupun dilaporkan dalam bentuk uang.
Jadi prinsip moneter menekankan pada pencatatan yang terbatas pada segala sesuatu yang bisa diukur dan dinilai dengan satuan uang.


4. Prinsip Biaya Historis (Historical Cost Principle)


Prinsip biaya historis mengharuskan penilaian atau pencatatan transaksi keuangan atas suatu barang atau jasa berdasarkan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh barang atau jasa tersebut. Jika terdapat proses tawar-menawar saat transaksi terjadi, maka yang dinilai dan dicatat adalah harga jadi yang disepakati bersama.

Untuk menilai sebuah barang misalkan saja aset, terdapat berbagai cara yang bisa digunakan seperti nilai buku, nilai pasar, nilai ganti dan nilai tunai. Dalam Generally Accepted Accounting Principles (GAAP), prinsip biaya historis ini menggunakan harga perolehan atau harga akuisisi dalam mencatat perolehan aset, utang, modal dan biaya.

Harga perolehan yang dimaksud adalah harga pertukaran yang disepakati oleh kedua belah pihak yang terlibat dalam sebuah transaksi keuangan. Sebagai contoh, sebidang tanah memiliki harga pasaran berdasarkan lokasinya senilai Rp 100.000.000,- Namun sebuah perusahaan mampu membeli tanah tersebut dengan harga Rp 90.000.000,- Maka yang diakui dan dicatat adalah Rp 90.000.000 sebagai harga kesepakatan antara penjual dengan perusahaan tersebut.


5. Prinsip Kesinambungan Usaha ( Going Concern Principle)


Prinsip kesinambungan usaha menganggap bahwa sebuah entitas usaha akan beroperasi terus-menerus dan berkesinambungan. Karena memang tidak ada perusahaan yang menginginkan usahanya akan berhenti di tengah jalan, kecuali terjadi peristiwa tertentu misal bencana alam.


6. Prinsip Pengungkapan Penuh ( Full Disclosure Principle)


Prinsip pengungkapan penuh adalah prinsip akuntansi yang menyajikan informasi keuangan secara lengkap dan informatif. Karena mengingat banyaknya pengguna informasi akuntansi. Namun informasi keuangan tersebut hanya berupa ringkasan dari seluruh transaksi yang terjadi pada 1 periode. Karena tidak mungkin memuat semua informasi dalam 1 laporan. Maka pada laporan keuangan diberi keterangan atau informasi tambahan yang diperlukan yang tidak terdapat dalam laporan keuangan. Informasi tambahan tersebut berupa catatan kaki atau lampiran yang berisi :

  1. Metode akuntansi yang digunakan
  2. Kontrak pembelian atau kontrak penting lain
  3. Kemungkinan adanya laba atau rugi yang bersyarat
  4. Catatan tentang modal, misal jumlah saham dan lainnya
  5. Catatan tambahan untuk menunjukkan perhitungan yang lebih detail tentang akun tertentu yang dianggap penting dan material. 

7. Prinsip Pengakuan Pendapatan ( Revenue Recognition Principle)


Pendapatan adalah penambahan kekayaan yang terjadi sebagai akibat dari kegiatan usaha seperti penjualan, persewaan, penerimaan bagi hasil, dan sebagainya. Dasar yang digunakan untuk mengukur pendapatan adalah jumlah kas atau setara kas yang diperoleh atas transaksi keuangan tersebut.

Pada prinsip ini, pendapatan diakui ketika terjadi transaksi keuangan dan ada kepastian nilai nominal atas pendapatan tersebut, meski penambahan kas atau setara kas belum diterima perusahaan. Namun prinsip ini tidak selalu bisa diterapkan oleh pelaku usaha sehingga memunculkan ketentuan lain untuk bisa mengakui pendapatan. Contoh ketentuan lain tersebut di antaranya :
pengakuan pendapatan ketika produksi barang telah selesai
pengakuan pendapatan saat diterima pemesanan oleh konsumen meski barang masih dalam proses produksi
pengakuan pendapatan ketika kas atau setara kas telah diterima perusahaan.


8. Prinsip Mempertemukan ( Matching Principle)


Prinsip Mempertemukan ini artinya biaya yang dikeluarkan perusaan dipertemukan atau di- matching- kan dengan pendapatan yang diterima. Maksudnya adalah untuk menentukan nilai penghasilan bersih tiap periode. Prinsip ini sangat bergantung pada prinsip pengakuan pendapatan. Karena jika pengakuan pendapatan ditunda, maka pembebanan biaya tidak bisa dilakukan.

Ada beberapa kekurangan pada prinsip ini, misal biaya yang dikeluarkan tidak berhubungan langsung dengan pendapatan yang diterima. Contoh : Biaya administrasi. Biaya administrasi adalah biaya yang tidak berhubungan langsung dengan pendapatan meski mendukung terjadinya pendapatan itu sendiri. Biaya ini bisa dibebankan pada periode terjadinya pendapatan tersebut. Biaya semacam itu sering disebut dengan Period Cost.

Contoh period cost lain adalah biaya yang dikeluarkan dan memiliki hubungan dengan produksi tetapi nilai manfaatnya tidak habis dalam satu periode. Biaya seperti ini akan ditunda pembebanannya. Dalam arti, pembebanan biaya akan dialokasi atau dibagi ke dalam periode-periode di mana biaya tersebut dimanfaatkan. Pengalokasian biaya tersebut dihitung berdasarkan jumlah bulan yang ditaksir yang menggunakan manfaat dari biaya tersebut.

Sebagai efek dari prinsip ini dan kondisi di atas, pembebanan biaya disarankan menggunakan Accrual Basis dalam pencatatan akuntansinya. Sehingga memunculkan adanya jurnal penyesuaian pada akhir periode untuk mempertemukan antara biaya dan pendapatan.


9. Prinsip Konsistensi (Consistency Principle)


Prinsip konsistensi adalah prinsip akuntansi yang harus digunakan pada pelaporan keuangan secara konsisten atau tidak berubah-ubah dalam hal metode, prosedur dan kebijakan yang digunakan. Gunanya agar laporan keuangan yang dihasilkan pada suatu periode bisa diperbandingkan dengan laporan keuangan periode-periode sebelumnya, sehingga bisa memberikan manfaat bagi para penggunanya. Dengan penggunaan metode dan prosedur secara konsisten, maka jika ada perbedaan yang terjadi bisa diketahui dengan cepat.

Namun prinsip ini bukan berarti melarang adanya perubahan metode atau prosedur akuntansi. Sebuah perusahaan boleh mengganti metode yang dipakai dengan memberikan penjelasan alasan penggantian tersebut pada laporan keuangan perusahaannya.


10. Prinsip Materialitas


Prinsip materialitas adalah prinsip yang mengakui adanya pengukuran dan pencatatan akuntansi secara material atau bernilai. Bernilai dalam arti bernilai nominal dan bisa dijual. Jika tidak material, maka tidak perlu dinilai dan diakui.
Itulah penjelasan tentang prinsip-prinsip akuntansi yang berterima umum yang perlu diketahui dan dipahami oleh semua pengguna akuntansi guna keseragaman aturan dan pencapaian manfaat bagi seluruh pengguna informasi keuangan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akuntansi | Pengertian dan Perbedaanya Dengan Tata Buku

Dewi Paramita : Antara Catatan Harian Aisha, Cinta dan Rahasia, dan Kesempurnaan Cinta, Kisah Aisha Adalah Yang Tersulit?

Benda Ada Jenis Kelaminnya? Kok Bisa?